Senin, 09 Juli 2012

Salingka PPGT

Program PPGT merupakan program yang dirancang secara khusus untuk menghasilkan calon guru SMK Pertanian secara terintegrasi, yang mana calon guru tersebut disiapkan memang dari orang-orang yang telah mempunyai basic dibidang pertanian. Program ini hanya berlaku untuk 4 Politeknik se-Indonesia yang telah dinyatakan layak oleh dikti untuk menjalankan program ini. Untuk menghasilkan guru maka politeknik
menjalin kerjasama dengan Universitas Terdekat. Adapun politeknik yang menjalankan program PPGT SMK Kolaboratif ini yaitu :
- Politeknik Negeri Payakumbuh
- Politeknik Negeri Jember
- Politeknik Negeri Lampung
- Politeknik Negeri Kupang

Mahasiswa yang ikut program ini akan ditempa selama 4 semester, 2 semester pertama mendalami kompetensi sesuai bidang masing-masing 2 semester selanjutnya di universitas yang telah ditetapkan untuk mengambil ilmu profesi kejuruan.

                                                                                                Logo

Tujuan Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi
Rintisan Program PPGT bertujuan menghasilkan model pendidikan guru untuk melahirkan calon guru yang memiliki keunggulan dalam kompetensi sebagai guru profesional dengan kewenangan ganda.
Tujuan penyusunan pedoman ini adalah sebagai berikut.
  1. Memberi acuan bagi LPTK dalam menyelenggarakan Rintisan Program PPGT;
  2. Memberi arah bagi LPTK penyelenggara Rintisan Program PPGT agar sesuai dengan prosedur dan persyaratan minimal yang harus dipenuhi;
  3. Menjadi acuan minimal dalam penjaminan mutu penyelenggaraan Rintisan Program PPGT.
Landasan Hukum   

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan.
  8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/P/2010 Tahun 2010 tentang Penetapan LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru Dalam Jabatan.
  9. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 052/P/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Kepmendiknas Nomor 126/P/2011 tentang Penetapan LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru Dalam Jabatan.
Latar Belakang Pembentukan Program Guru Terintegrasi (PPGT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar anda disini: